Sebagai wahana untuk menyinergikan tugas pokok dan fungsi setiap penyelenggara lalu lintas dan angkutan jalan dalam penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan.

  1. Meningkatkan koordinasi antar instansi penyelenggara di bidang lalu lintas dan angkutan jalan.
  2. Menyelesaikan permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan secara terpadu.
  3. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan.

Jalan sebagai penghubung antar lokasi sentra-sentra ekonomi, pariwisata, industri dan sebagainya merupakan salah satu bagian terpenting dari prasarana yang harus diperhatikan, oleh karena itu perlu dilakukan percepatan pembangunan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi secara signifikan.