blog img

Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berikrar dan menandatangani janji netralitas, 140 hari jelang Pemilu 2024. Disaksikan Penjabat (Pj) Gubernur Jateng Nana Sudjana dan Ketua Komisi ASN Agus Pramusinto, mereka berjanji tidak akan terlibat dalam politik praktis atau berpihak terhadap siapapun, pada gelaran pesta demokrasi lima tahunan itu.Berlangsung di Ghradhika Bhakti Praja, Selasa (26/9/2023), acara itu tidak hanya diikuti oleh Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD). Seluruh ASN (termasuk non-PNS) juga ikut serta melalui rapat daring, atau siaran langsung YouTube. Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mengatakan, sesuai peraturan, ASN dituntut netral dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilukada 2024. Ia mengatakan, keberpihakan pejabat publik dalam politik akan mengganggu layanan kepada masyarakat.Ditambahkan, jika terbukti melanggar, sanksi berupa pemberhentian tidak hormat bisa diberikan kepada yang bersangkutan. “ASN boleh pahami dan ikuti perkembangan politik dalam pemilu dan pemilukada. Tetapi tidak boleh laksanakan politik praktis. Dilarang ASN itu kampanye. Ikuti salah satu parpol, itu ada sanksi yang akan dibebankan,” tegas Nana.Nana mengatakan, ikrar netral dalam Pemilu dan Pemilukada 2024, juga dibebankan kepada pegawai non-PNS di lingkungan Pemprov Jateng. Karenanya, ia meminta Kepala OPD yang hadir di Ghradhika Bhakti Praja, menyosialisasikannya kepada anak buahnya.“Sesuai surat edaran Menpan RB Nomor 1/ 2023, di sini seluruh ASN dan non-ASN lingkup Provinsi Jateng untuk dapat jaga netralitias. Tidak terlibat politik praktis, agar layanan pada masyarakat berjalan dengan baik,” imbuhnya.Ketua Komisi ASN Agus Pramusinto mengapresiasi langkah yang dilakukan Pemprov Jateng. Ia menyebut, ikrar dan penandatanganan pakta integritas netralitas ASN di Jateng, merupakan upaya untuk melindungi ASN. “Tujuannya adalah melindungi ASN agar tak melanggar (peraturan), tidak menakuti,” paparnya.